KAIDAH ASASIYAH (اليقين لا يزال بالشك), BAGAIMANA FORMULASI KAIDAH, PONDASI KAIDAH, CABANG KAIDAH, RUANG LINGKUP KAIDAH, CONTOH KASUS KONTEMPORER

Authors

  • 1Ibnu Affan 2Najha Khairiyah 3Anaya Nabila 4 Thabrani Muhammad Rizqi 5Muhammad Novrizal Ritonga Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

Keywords:

Kaidah Fiqh, Keyakinan, Keraguan, Hukum Islam, Penerapan Kontemporer

Abstract

Kaidah asasiyah (al-yaqīn lā yuzālu bi al-shakk) merupakan salah satu kaidah besar dalam hukum Islam yang menekankan bahwa keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan. Kaidah ini memiliki peran penting dalam menetapkan hukum dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, muamalah, dan kehidupan sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis formulasi, pondasi, cabang, dan ruang lingkup kaidah ini, serta memberikan contoh penerapan dalam kasus kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis terhadap literatur fiqh klasik dan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah ini memiliki relevansi tinggi dalam konteks hukum Islam kontemporer, khususnya dalam menghadapi isu-isu yang memerlukan kepastian hukum di tengah-tengah keraguan.

 

Downloads

Published

2025-01-21

How to Cite

KAIDAH ASASIYAH (اليقين لا يزال بالشك), BAGAIMANA FORMULASI KAIDAH, PONDASI KAIDAH, CABANG KAIDAH, RUANG LINGKUP KAIDAH, CONTOH KASUS KONTEMPORER. (2025). JURNAL MOTIVASI PENDIDIKAN DAN BAHASA , 3(01). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/79