ANALISIS KONVENSI ICERD, KONVENSI UNCAT, DAN KONVENSI ILO
Keywords:
HAM, Konvensi ICERD, Konvensi UNCAT, Konvensi ILOAbstract
Konvensi Internasional Eliminasi Semua Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD), Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat (UNCAT), dan Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) memiliki peran penting dalam melindungi hak asasi manusia dan menanggulangi diskriminasi, penyiksaan, dan pelanggaran hak pekerja. Konvensi ICERD, sebagai instrumen hukum global, bertujuan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi rasial. UNCAT di sisi lain, memiliki peran krusial dalam menciptakan standar global untuk melawan penyiksaan dan perlakuan kejam. Melalui mekanisme pengawasan dan pertukaran informasi, konvensi ini berusaha menciptakan lingkungan di mana setiap individu memiliki hak untuk terbebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat, mendorong negara-negara untuk mengambil tindakan tegas guna memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang fundamental. Konvensi ILO bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk hak untuk bekerja dalam kondisi yang adil dan manusiawi.
Kajian ini memberikan pemahaman terkait dengan peran dan dampak ketiga konvensi internasional tersebut dalam konteks hak asasi manusia, pencegahan penyiksaan, dan perlindungan hak pekerja. Dalam konteks global yang terus berkembang, kerjasama antarnegara dan pembaruan regulasi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas implementasi konvensi-konvensi tersebut guna mencapai tujuan bersama dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan beradab
.