STATUS HUKUM HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI

Authors

  • Darmawansyah1 Sampulan Harahap2 Zainuddin Perlindungan3 Jefriansyah4 Fathan Adha Sinaga5 Wan Nazari Tarigan6 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

Keywords:

Hukum waris, anak hasil perkawinan siri.

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi bahwa status hukum hak waris hasil perkawinan siri

perspektif kompilasi hukum islam (KHI) bahwa anak yang terlahir hasil perkawinan siri

menurut kompilasi hukum islam, bahwa anak tersebut dihukumi seperti anak yang terlahir

diluar perkawinan, dan bernasab kepada ibunya dan keluarga ibunya. Penelitian ini bertujuan

untuk menggambarkan status hukum waris anak hasil perkawinan siri perspektif kompilasi

hukum islam. Metode yang digunakan penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu

dengan mengkaji ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini

menunjukan bahwa anak yang terlahir dari perkawinan siri hanya bernasab kepada ibu dan

keluarga ibunya, dan tidak mendapatkan hak waris dari ayahnya jika perkawinan itu tidak

tercatat, akan tetapi menurut syari’at islam jika anak tersebur terlahir dari perkawinan yang

menurut syari’at maka anak tersebut mendapatkan hak waris dari ayah dan ibunya.

Downloads

Published

2025-01-21

How to Cite

STATUS HUKUM HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI. (2025). JURNAL MOTIVASI PENDIDIKAN DAN BAHASA , 3(01). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/77