ETIKA PROFESI DALAM ILMU HUKUM
Abstract
Etika profesi dalam bidang hukum merupakan fondasi moral yang menjaga integritas, keadilan,
dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Artikel ini membahas sejarah etika
profesi hukum di Indonesia, prinsip-prinsip utama yang harus dijunjung oleh praktisi hukum,
peran etika dalam penegakan hukum, contoh pelanggaran nyata, serta upaya penegakan dan
pendidikan etika. Dengan mematuhi kode etik dan prinsip moral, praktisi hukum — termasuk
advokat, hakim, jaksa, dan notaris — dapat menjalankan tugas secara profesional, adil, dan
bertanggung jawab. Penegakan etika melalui pendidikan, pengawasan, dan sanksi tegas
menjadi kunci agar profesi hukum tetap bermartabat dan dipercaya publik.
Downloads
Published
2025-12-29
Issue
Section
Articles
How to Cite
ETIKA PROFESI DALAM ILMU HUKUM. (2025). Jurnal HUKUM Pendidikan Motivasi Masyarakat Harapan , 3(05). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/214


