Digital Gender-Based Violence: Ketidakberdayaan UU ITE dan Desain Perlindungan Hukum Progresif.

Authors

  • Anida Okta Zahara; Heni Ananta Sari; Muhammad Farhan Universitas Bengkulu Author

Abstract

Digital Gender-Based Violence (DGBV) telah menjadi ancaman serius bagi pemenuhan hak-hak dasar perempuan Indonesia di ruang digital. Bentuk-bentuknya yang beragam, seperti revenge porn, doxing, deepfake pornography, dan ujaran kebencian misoginis, menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan ekonomi yang parah serta bertujuan untuk membungkam suara kritis perempuan. Artikel ini bertujuan untuk mengkritik ketidakberdayaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam melindungi korban perempuan dan merumuskan model perlindungan hukum yang progresif. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, artikel ini mengidentifikasi kelemahan mendasar UU ITE, yaitu pendekatannya yang buta gender, berpotensi kontra-produktif dengan mere-viktimisasi korban, serta keterbatasan ruang lingkupnya dalam menanggapi perkembangan teknologi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa UU ITE gagal memahami DGBV sebagai kekerasan berbasis gender yang sistematis. Sebagai solusi, artikel ini menawarkan desain kebijakan komprehensif yang meliputi: (1) pembangunan payung hukum khusus melalui amandemen UU ITE atau integrasi dengan RUU TPBG; (2) reformasi penegakan hukum dengan SOP dan unit khusus yang responsif korban; dan (3) pembangunan jaringan dukungan terpadu berbasis one-stop crisis center. Artikel ini menyimpulkan bahwa transformasi hukum dari pendekatan yang netral gender menjadi responsif gender adalah sebuah keniscayaan untuk menjamin keadilan dan keselamatan perempuan di era digital.

Downloads

Published

2025-11-27

How to Cite

Digital Gender-Based Violence: Ketidakberdayaan UU ITE dan Desain Perlindungan Hukum Progresif. (2025). Jurnal HUKUM Motivasi Pendidikan Masyarakat Dan Bahasa Harapan , 3(05). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/200