ETIKA JURNALISTIK DAN IMPLIKASI PIDANA DALAM PEMBERITAAN TOKOH PUBLIK
Abstract
Penelitian ini membahas etika jurnalistik dan implikasi pidana dalam pemberitaan tokoh publik di era digital. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara kerja media massa, sehingga menimbulkan tantangan baru terkait kebebasan pers, tanggung jawab etis, dan potensi konsekuensi hukum pidana. Fokus utama penelitian adalah bagaimana prinsip etika jurnalistik seperti kebenaran, akurasi, keseimbangan, hak jawab, penghormatan privasi, independensi, objektivitas, dan tanggung jawab sosial diterapkan dalam pemberitaan tokoh publik. Studi ini juga mengkaji berbagai bentuk pelanggaran etika seperti penyebaran informasi tidak terverifikasi (hoaks), pelanggaran privasi, penggunaan bahasa yang memfitnah, serta konflik kepentingan yang dapat menimbulkan dampak hukum pidana berupa pencemaran nama baik di bawah KUHP dan UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi literatur dan analisis data sekunder untuk memberikan gambaran komprehensif tentang hubungan antara etika jurnalistik dan hukum pidana di Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi media dan wartawan dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, etis, dan bertanggung jawab terhadap tokoh publik.