IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA PERS DI INDONESIA: ANALISIS KESEIMBANGAN ANTARA KEBEBASAN PERS DAN PERLINDUNGAN HUKUM

Authors

  • Zaskia Audilia zaskiaaudilia80@gmail.com Vidya Lawrent Khasanah vidyaalawrent@gmail.com Ayu Putriyana, S.H., M.H aputriyana@unib.ac.id Universitas Bengkulu Author

Abstract

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang fundamental dalam sistem

ketatanegaraan Indonesia. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat bersifat absolut tanpa batas,

melainkan harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan

menganalisis implementasi hukum pidana pers di Indonesia, khususnya dalam mencari

keseimbangan antara jaminan kebebasan pers dengan perlindungan hukum terhadap individu dan

masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi

pustaka melalui analisis berbagai peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan

literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana pers di

Indonesia mengalami dinamika yang kompleks, mulai dari era Orde Baru dengan pendekatan

represif hingga era reformasi yang lebih menghargai kebebasan pers. Undang-Undang Nomor 40

Tahun 1999 tentang Pers memberikan landasan hukum yang kuat bagi kebebasan pers, namun

dalam implementasinya masih terdapat pertentangan dengan ketentuan pidana dalam KUHP dan

undang-undang lainnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan harmonisasi hukum

yang lebih baik antara regulasi pers dengan hukum pidana untuk menciptakan keseimbangan

yang optimal antara kebebasan pers dan perlindungan hukum.

Downloads

Published

2025-09-19

How to Cite

IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA PERS DI INDONESIA: ANALISIS KESEIMBANGAN ANTARA KEBEBASAN PERS DAN PERLINDUNGAN HUKUM. (2025). Jurnal HUKUM Motivasi Pendidikan Masyarakat Dan Bahasa Harapan , 3(05). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/172