Analisis Kewenangan BPSK dalam Sengketa Pembiayaan Konsumen: Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 628 K/Pdt.Sus-BPSK

Authors

  • Sri Hartati Aritonang1, Dr. Mulhadi S.H., M.Hum2, Dr. Dedi Harianto, SH., M.Hum3 Universitas Sumatera Utara, Author

Abstract

Sengketa antara Drs. Mamat Rosidin dan PT BCA Finance terkait perjanjian pembiayaan kendaraan menimbulkan perdebatan hukum mengenai kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). PT BCA Finance menggugat keputusan BPSK yang memenangkan konsumen dengan alasan bahwa sengketa ini adalah perkara utang piutang yang seharusnya diselesaikan melalui pengadilan negeri. Artikel ini membahas batasan kewenangan BPSK, validitas klausul pilihan forum dalam perjanjian pembiayaan, serta penerapan asas pacta sunt servanda dalam putusan Mahkamah Agung.

 

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Analisis Kewenangan BPSK dalam Sengketa Pembiayaan Konsumen: Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 628 K/Pdt.Sus-BPSK. (2025). JURNAL Pendidikan MOTIVASI Dan Bahasa Harapan , 3(04). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/154