KONSEP KEWARISAN DALAM FIQIH MAWARIS KAJIAN TERHADAP HAK ANAK ANGKAT DAN ANAK LUAR NIKAH
Keywords:
Fiqih Mawaris, Anak Angkat, Anak Luar Nikah, Hak Waris, Wasiat WajibahAbstract
Konsep kewarisan dalam fiqih mawaris menjadi salah satu isu penting dalam hukum Islam, terutama terkait hak waris anak angkat dan anak luar nikah. Dalam pandangan klasik, anak angkat tidak memiliki hak waris langsung, sementara anak luar nikah hanya diakui hubungannya dengan ibu biologisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana fiqih mawaris memberikan solusi bagi kedua kelompok tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keselarasan dengan perkembangan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis kajian literatur, dengan sumber utama dari kitab-kitab fiqih, fatwa ulama, serta regulasi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam fiqih Islam, konsep wasiat wajibah dapat menjadi alternatif pemberian hak bagi anak angkat, sedangkan hak anak luar nikah dapat diselesaikan melalui pendekatan filiasi terhadap ibu. Kesimpulannya, pembaruan pemahaman terhadap konsep kewarisan diperlukan untuk menciptakan keadilan sosial tanpa bertentangan dengan prinsip syariah.