ANALISIS HUKUM TERHADAP KEBEBASAN BERAGAMA DAN JAMINAN IMPLEMENTASI TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Authors

  • Nuraisyah Putri1 . Sonnadia Salsabila2 Universitas Bengkulu Author

Keywords:

Kebebasan, Agama, Hak Asasi Manusia

Abstract

Kebebasan dalam beragama bukan sebuah topik baru saat ini, namun adalah suatu kebebasan yang dibutuhkan manusia untuk melindungi keyakinan serta agamanya, Kebebasan beragama merupakan hak yang diberikan kepada seluruh warga negara sebagai bagian dari hak asasi (paling mendasar), dan setiap orang mempunyai kebebasan untuk menganut ajaran agama tertentu sesuai dengan keyakinannya. Indonesia adalah negara konstitusional yang menghormati hak asasi manusia dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negaranya, Hal ini jelas tercantum dalam pasal 28E, Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945,Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Namun, Pengetahuan tentang kebebasan beragama masih sangat rendah di Indonesia. Oleh karena itu dengan analisis menggunakan pendekatan normatif Tujuan penelitian dari jurnal ini untuk mengetahui jaminan pelaksanaan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jurnal ini juga fokus pada tantangan dan situasi kebebasan beragama di Indonesia

 

Downloads

Published

2024-11-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS HUKUM TERHADAP KEBEBASAN BERAGAMA DAN JAMINAN IMPLEMENTASI TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA. (2024). JURNAL MOTIVASI PENDIDIKAN DAN BAHASA , 2(2). https://ourhope.biz.id/ojs/index.php/JP/article/view/38