IMPLEMENTASI HAK ASASI MANUSIA DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Keywords:
Hak asasi manusia, Penegakan hukum, Perlindungan korban, Perdagangan orang, TPPOAbstract
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang terus terjadi di Indonesia. Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah kurangnya efektivitas penegakan hukum terhadap TPPO dan implementasi hak asasi manusia dalam perlindungan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hak asasi manusia diimplementasikan dalam penegakan hukum terkait kasus TPPO serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan bagi korban. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan studi pustaka, mengacu pada undang-undang yang relevan serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada kerangka hukum yang cukup kuat, implementasi hak asasi manusia dalam penegakan hukum TPPO masih kurang optimal, terutama dalam hal perlindungan korban dan penindakan terhadap pelaku. Koordinasi antar lembaga penegak hukum dan peningkatan sosialisasi tentang hak-hak korban TPPO merupakan langkah penting yang perlu ditingkatkan agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.